Lewati ke konten
SIH3 WS Indragiri-Akuaman Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi
Beranda / Tentang

Tentang SIH3

Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Wilayah Sungai Indragiri-Akuaman.

Apa itu SIH3?

SIH3 adalah portal data dan informasi terpadu yang menyajikan berbagai data terkait pengelolaan sumber daya air. Data hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi selama ini dihasilkan oleh banyak instansi dengan jaringan pos, format, dan jadwal yang berbeda. SIH3 menghimpunnya di satu tempat tanpa mengambil alih kepemilikan data: setiap instansi tetap menjadi walidata atas data yang dikelolanya.

Portal SIH3 dikembangkan melalui kolaborasi antarinstansi. Di WS Indragiri-Akuaman, walidatanya adalah Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (Kementerian Pekerjaan Umum), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat, serta Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Agam Kuantan.

Tiga ranah data

  • HidrologiAir permukaan: curah hujan, tinggi muka air, debit sungai, dan kejadian banjir. Walidata: BWS Sumatera V Padang.
  • HidrometeorologiCuaca dan iklim yang memengaruhi ketersediaan air: prakiraan cuaca, suhu, kelembapan, angin, dan peringatan dini. Walidata utama: BMKG.
  • HidrogeologiAir tanah: muka air tanah, sumur pantau, dan cekungan air tanah. Walidata utama: Kementerian ESDM melalui Badan Geologi dan dinas ESDM provinsi.

Tujuan

  • Menyediakan data hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi yang mudah diakses publik.
  • Menyatukan data dari berbagai instansi agar dapat dipakai bersama untuk perencanaan dan operasi sumber daya air.
  • Mendukung kesiapsiagaan banjir dan kekeringan melalui data pos yang terus diperbarui dan peringatan dini cuaca.
  • Memperkuat koordinasi antarwalidata di WS Indragiri-Akuaman.

SIH3 WS Indragiri-Akuaman

SIH3 WS Indragiri-Akuaman menerapkan SIH3 untuk Wilayah Sungai Indragiri-Akuaman dan dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PU.

WS Indragiri-Akuaman adalah wilayah sungai lintas provinsi (Sumatera Barat dan Riau) yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2012. Menurut peta batas WS dari BWS Sumatera V, luasnya sekitar 25.796 km² dan mencakup 17 daerah aliran sungai (DAS).

DAS Indragiri adalah yang terbesar, sekitar 22.717 km². Sungai Indragiri berhulu di kawasan Danau Singkarak, mengalir ke timur melalui Batang Ombilin dan Batang Kuantan, lalu bermuara di Selat Berhala. Enam belas DAS lainnya berada di pantai barat Sumatera Barat: Antokan, Anai, Mangau, Kuranji, Naras, Arau, Air Dingin, Ulakan, Gasang Gadang, Pariaman, Tapakis, Bungus, Paingan, Sungai Limau, Manggung, dan Kamumuan. Penggabungan Indragiri dan Akuaman dalam satu wilayah sungai berkaitan dengan aliran keluaran PLTA Singkarak yang dialirkan ke Sungai Anai.

Dasar hukum

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
  • Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
  • Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
  • Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional
  • Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air
  • Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai
  • Peraturan Menteri PUPR Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai
  • Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tim Penguatan dan Pengembangan Kebijakan Pengelolaan SIH3

Baca dan unduh naskah peraturan